Dalam beberapa kasus, kecanduan judi bisa menyebabkan masalah dengan hukum, seperti terlibat dalam aktivitas ilegal maupun kriminal demi mendapatkan uang untuk berjudi. Hal pertama yang perlu dilakukan dalam penanganan judi online adalah penderitanya perlu menyadari dan mengakui bahwa dirinya terjebak dalam permainan judi. Setelah itu, seorang psikolog baru bisa memberikan terapi perilaku kognitif. Taktik “nyaris menang” itu membangkitkan keinginan seseorang untuk terus bermain, sehingga menjadi kecanduan. Tak hanya dapat ditemukan di judi online, efek serupa juga dapat dijumpai pada orang yang ketergantungan dengan gim di ponsel, seperti pada Candy Crush.
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 Segera Dibuka, Simak Syaratnya!
Melalui terapi ini, penderita diajarkan untuk mengidentifikasi pikiran dan perilaku yang keliru, seperti “saya pasti akan menang dalam permainan judi online, setelah berkali-kali kalah”. Setelah itu, penderita akan dilatih keterampilan untuk mengubah pola pikir yang salah tersebut dan menggantinya dengan cara berpikir yang benar. Hampir seluruh lapisan elemen masyarakat terjerumus kedalamnya. Hal ini bisa kita lihat bagaimana kemudian Indonesia menjadi Negara urutan pertama pemain judi online berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Drone Emprit. Tidak hanya itu, pada akhirnya tekanan akibat keinginan terus bermain namun tidak memiliki uang untuk modal juga dapat membuat pemain judi online nekat melakukan tindak kriminal.
Jerat Hukum Membuat Website Judi Online
Melalui permainan ini, pemain menaruh jaminan uang untuk dijadikan bahan taruhan dan berharap mendapatkan banyak keuntungan. Meski menggiurkan, bermain judi online memiliki dampak besar yang sering kali tidak disadari oleh pemainnya. TEMPO.CO, Jakarta – Memiliki suami yang kecanduan judi slot online tentu menjadi hal yang meresahkan. Kecanduan judi online tidak hanya berdampak buruk bagi keuangan, tapi juga jalinan keharmonisan rumah tangga.
Namun, jika ada kaitannya dengan hak-hak manusia, termasuk juga harta maka harus slot segera mengembalikannya atau meminta kehalalannya. Suami yang kecanduan judi bisa jadi akan merasa gelisah, cemas, atau tidak nyaman ketika tidak berjudi. Hal ini bisa menjadi tanda bahwa judi sudah menjadi bagian dari kehidupannya sehari-hari.
- Tak cuma tidak mengenal tempat, muda-mudi di desa memainkan slot juga tak mengenal waktu.
- Suami yang kecanduan judi online sering menghabiskan banyak waktu di depan layar komputer atau ponsel untuk berjudi.
- Ini bisa termasuk menyembunyikan pengeluaran atau berbohong tentang dari mana uangnya berasal.
- Hal ini dipicu karena efek addictif atau ketergantungan yang ditimbulkan dari judi online.
Padahal tidak satu pun orang berduit yang benar-benar sejahtera karena berjudi khususnya judi online. Kecanduan judi online bukan soal kesenangan sementara, ini juga bisa membuat Anda kehilangan kendali atas keuangan. Banyak yang terjebak dalam aktivitas ini rela menghabiskan uang tanpa berpikir panjang, bahkan hingga menguras tabungan dan menjual aset. Jangan biarkan judi online mengendalikan hidup Anda dan menjauhkan Anda dari hal-hal yang benar-benar berarti. Menurut Imam Al-Ghazali (w. 505 H), jika seseorang bersama pada dirinya harta haram dan ia menginginkan taubat dan terbebas darinya, maka ada tiga hal yang harus ia lakukan. Pertama, jika pemiliknya diketahui dengan pasti maka ia harus mengembalikan kepada pemilik atau wakilnya.
Pertama, upaya preventif yang dilakukan pemerintah masih minim. Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi. Tidak jarang, situs-situs tersebut memasang iklan berbayar di situs mesin pencari secara terang-terangan. Kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalahgunakan pelaku judi online untuk melakukan transaksinya. Sebab, kebebasan dunia maya tak berujung sehingga sangat sulit untuk diberantas. Makanya tidak heran jika himpitan ekonomi yang terjadi sering berbuah pada keputusan yang keliru dengan memilih jalan pintas judi online untuk menghasilkan uang sebanyak mungkin.
Jika tidak memungkinkan maka harus dialokasikan untuk kemaslahatan umum atau disedekahkan kepada fakir miskin. Namun, jika dirinya juga seorang fakir maka ia boleh menggunakannya sekedar untuk memenuhi kebutuhannya. Adapun teknis yang lebih utama, ia menyerahkan uang haram tersebut kepada tokoh agama yang amanah untuk mentasarufkan atau membagikannya.